PENAMPUNGAN SEMENTARA
Definisi:
Tujuan:
Menyelamatkan atau mengamankan penderita dengan menjauhkannya dari tempat bencana yang
dianggap berbahaya, ketempat yang aman agar dapat memudahkan pemberian bantuan dan
pertolongan secara menyeluruh dan terpadu tanpa menimbulkan kesulitan baru yang sukar diatasi.
Persyaratan penampungan sementara:
1. Pemilihan tempat meliputi
2. Penampungan harus dapat meliputi kebutuhan ruangan
3. Bahan pertimbangan untuk penampungan
Penampungan darurat adalah kegiatan suatu kelompok manusia yang memiliki kemampuan untuk
menampung korban bencana dalam jangka waktu tertentu, dengan menggunakan bangunan yang
telah ada atau tempat berlindung yang dapat dibuat dengan cepat seperti tenda, gubuk darurat, dan
sebagainya.
Tujuan:
Menyelamatkan atau mengamankan penderita dengan menjauhkannya dari tempat bencana yang
dianggap berbahaya, ketempat yang aman agar dapat memudahkan pemberian bantuan dan
pertolongan secara menyeluruh dan terpadu tanpa menimbulkan kesulitan baru yang sukar diatasi.
Persyaratan penampungan sementara:
1. Pemilihan tempat meliputi
- Lokasi penampungan seharusnya berada didaerah yang bebas dari seluruh ancaman yang berpotensi terhadap gangguan keamanan baik internal maupun external;
- Jauh dari lokasi daerah rawan bencana;
- Hak penggunaan lahan seharusnya memiliki keabsahan yang jelas; diutamakan hasil dari koordinasi dengan pemerintah setempat;
- Memiliki akses jalan yang mudah;
- Dekat dengan sumber mata air, sehubungan dengan kegiatan memasak dan MCK;
- Dekat dengan sarana-sarana pelayanan sosial termasuk pelayanan kesehatan, olahraga, sekolah dan tempat beribadah atau dapat disediakan secara memadai.
2. Penampungan harus dapat meliputi kebutuhan ruangan
- Lokasi penampungan seharusnya berada didaerah yang bebas dari seluruh ancaman yang berpotensi terhadap gangguan keamanan baik internal maupun external;
- Jauh dari lokasi daerah rawan bencana;
- Hak penggunaan lahan seharusnya memiliki keabsahan yang jelas; diutamakan hasil dari koordinasi dengan pemerintah setempat;
- Memiliki akses jalan yang mudah;
- Dekat dengan sumber mata air, sehubungan dengan kegiatan memasak dan MCK;
- Dekat dengan sarana-sarana pelayanan sosial termasuk pelayanan kesehatan, olahraga,sekolah dan tempat beribadah atau dapat disediakan secara memadai.
3. Bahan pertimbangan untuk penampungan
- Idealnya, ada beberapa akses untuk memasuki areal penampungan dan bukan merupakan akses langsung dari komunitas terdekat;
- Tanah diareal penampungan seharusnya memiliki tingkat kemiringan yang landai untuk melancarkan saluran pembuangan air;
- Tanah diareal penampungan seharusnya bukan merupakan areal endemik penyakit
- Lokasi penampungan seharusnya tidak dekat dengan habitat yang dilindungi atau dilarang seperti kawasan konservasi hutan, perkebunan, lahan tanaman;
- Pengalokasian tempat penampungan seharusnya menggunakan cara yang bijak mengikuti dengan adat budaya setempat;
- Libatkan masyarakat dalam pemilihan lokasi dan perencanaan
4. Penampungan harus dapat meliputi kebutuhan ruangan :
- Posko
- Pos Pelayanan Komunikasi
- Pos Dapur Umum
- Pos Watsan
- Pos TMS
- Pos PSP
- Pos Humas dan Komunikasi
- Pos Relief dan Distribusi
- Pos Assessment
- Pos Pencarian dan Evakuasi
Comments
Post a Comment