Apa Itu Manajemen Relawan????
Kerelawanan
adalah individu/Sekelompok individu yang secara sadar dan sukarela serta tidak mengharapkan imbalan terhadap organisasi dengan memberikan waktu dan keahliannya untuk pelayanan kerelawanan/Kemanusiaan.
adalah individu/Sekelompok individu yang secara sadar dan sukarela serta tidak mengharapkan imbalan terhadap organisasi dengan memberikan waktu dan keahliannya untuk pelayanan kerelawanan/Kemanusiaan.
Syarat Keanggotaan
1)Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
2)Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
3)Berumur minimal
18 tahun;
4)Bagi anggota Relawan Perguruan Tinggi/ Perusahaan harus masih berstatus sebagai mahasiswa /Pegawai di Perguruan Tinggi /Perusahaan/Institusi yang
bersangkutan.
5)Berkelakuan baik dan tidak terlibat organisasi terlarang.
6)Atas kesadaran sendiri dan sukarela bersedia mendaftarkan diri sebagai anggota Relawan.
7)Bersedia mengikuti Orientasi Kebencanaan, serta pendidikan dan pelatihan.
8)Bersedia menghayati dan mengamalkan serta melakukan tugas-tugas kerelawanan sesuai dengan, AD/ART dan ketentuan Organisasi.
9)Bersedia mematuhi ketentuan- ketentuan Organisasi, ikut menjaga nama baik relawan khususnya dan nama baik organisasi pada umumnya.
Bagi Warga Negara Asing (WNA)
1)Mempunyai keahlian khusus yang dibutuhkan/ sesuai dengan Program
Pengembangan Organisasi.
2)Mempunyai dokumen keimigrasian yang lengkap
3)Patuh/taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia
4)Bersedia menghayati dan mengamalkan serta melakukan tugas-tugas kerelawanan sesuai dengan,
AD/ART dan ketentuan Organisasi.
HAK DAN KEWAJIBAN RELAWAN
HAK
RELAWAN
1.Mendapat Kartu Tanda Anggota
2.Menggunakan atribut sesuai dengan ketentuan
3.Memperoleh / mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guna mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan.
4.Mendapatkan pembinaan dan pengembangan kapasitas.
5.Menyampaikan pendapat dalam perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi
program
kerja.
6.Memilih dan dipilih sebagai Pengurus Relawan.
7.Memperoleh tanda penghargaan, tanda kehormatan, dari pemerintah maupun dari lembaga Nasional dan Internasional sesuai dengan ketentuan
KEWAJIBAN
RELAWAN
1.Memahami dan mematuhi ketentuan AD / ART dan ketentuan organisasi.
2.Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sesuai dengan ketrampilan / keahlian yang
dimilikinya, secara terkoordinir dan terarah
3.Membantu pengembangan organisasi dalam pembentukan citra positif, promosi organisasi, peningkatan kapasitas kinerja organisasi, dan pembinaan relawan.
4.Setiap anggota Relawan wajib menjaga nama baik dan meningkatkan kualitas diri dan Unit/ Kelompoknya.
5.Memelihara
hubungan
yang harmonis dengan seluruh unsur di segala tingkatan.
INI GAMBARAN SIKLUS MANAJEMEN RELAWAN
INI GAMBARAN ALUR REKRUTMEN RELAWAN
Comments
Post a Comment