Apa Itu Manajemen Relawan????

Kerelawanan 
adalah individu/Sekelompok individu yang secara sadar dan sukarela serta tidak mengharapkan imbalan terhadap organisasi dengan memberikan waktu dan keahliannya untuk pelayanan kerelawanan/Kemanusiaan.

Syarat Keanggotaan
1)Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2)Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
3)Berumur minimal 18 tahun;
4)Bagi anggota Relawan Perguruan Tinggi/ Perusahaan harus masih berstatus sebagai mahasiswa /Pegawai di Perguruan Tinggi /Perusahaan/Institusi yang bersangkutan.
5)Berkelakuan baik dan tidak terlibat  organisasi  terlarang.
6)Atas kesadaran sendiri dan sukarela bersedia mendaftarkan diri sebagai anggota Relawan.
7)Bersedia mengikuti Orientasi Kebencanaan, serta pendidikan dan pelatihan.
8)Bersedia menghayati dan mengamalkan   serta   melakukan tugas-tugas   kerelawanan   sesuai dengan, AD/ART   dan   ketentuan   Organisasi.
9)Bersedia mematuhi ketentuan- ketentuan   Organisasi, ikut menjaga nama baik   relawan   khususnya dan nama baik   organisasi pada   umumnya.

Bagi Warga Negara Asing (WNA)
1)Mempunyai keahlian khusus yang dibutuhkan/ sesuai dengan Program Pengembangan Organisasi.
2)Mempunyai dokumen keimigrasian yang lengkap
3)Patuh/taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

4)Bersedia menghayati dan mengamalkan serta melakukan tugas-tugas kerelawanan sesuai dengan, AD/ART dan ketentuan Organisasi.

HAK DAN KEWAJIBAN RELAWAN

HAK RELAWAN
1.Mendapat Kartu Tanda Anggota
2.Menggunakan atribut sesuai dengan ketentuan
3.Memperoleh / mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guna mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan.
4.Mendapatkan pembinaan dan pengembangan kapasitas.
5.Menyampaikan pendapat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja.
6.Memilih dan dipilih sebagai Pengurus Relawan.
7.Memperoleh tanda penghargaan, tanda kehormatan, dari pemerintah maupun dari lembaga Nasional dan Internasional sesuai dengan ketentuan

KEWAJIBAN RELAWAN
1.Memahami dan mematuhi ketentuan AD / ART dan ketentuan organisasi.
2.Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sesuai dengan ketrampilan / keahlian yang dimilikinya, secara terkoordinir dan terarah
3.Membantu pengembangan organisasi dalam pembentukan citra positif, promosi organisasi, peningkatan kapasitas kinerja organisasi, dan pembinaan relawan.
4.Setiap anggota Relawan wajib menjaga nama baik dan meningkatkan kualitas diri dan Unit/ Kelompoknya.
5.Memelihara hubungan yang harmonis dengan seluruh unsur di segala tingkatan.

INI GAMBARAN SIKLUS MANAJEMEN RELAWAN


INI GAMBARAN ALUR REKRUTMEN RELAWAN




Comments

Popular posts from this blog

Apa itu Donor Darah

Apa Itu (WATSAN) Air dan Sanitasi???

SAFFER ACCESS