Dasar Kepalang Merahan

KEPALANGMERAHAN

1. Dasar Kepalangmerahan

PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

- KEMANUSIAAN 

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Gerakan) lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama manusia yang terjadi dimanapun.Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama, dan perdamaian abadi antar sesama manusia.

- KESAMAAN 

Gerakan memberikan bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan politik.Tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang-perorang serta sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.

- KENETRALAN 

Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama atau ideologi

- KEMANDIRIAN 

Gerakan bersifat mandiri. Setiap Perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus menaati peraturan hukum yang berlaku di negara masing-masing, namun Gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar Gerakan.

- KESUKARELAAN 

Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela atas unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.

- KESATUAN 

Di dalam suatu negar hanya boleh ada satu Perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan : Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. 
Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara yang bersangkutan.

- KESEMESTAAN

Gerakan bersifat semesta, artinya Gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai status sederajat serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu satu sama lain.

2.Sejarah terbentuknya lambang
1. Lambang Palang Merah
Tahun 1863, konferensi Internasional diselenggarakan di Jenewa dan mengadopsi Lambang Palang Merah di atas dasar putih sebagai tanda pengenal Perhimpunan Nasional Palang Merah yang merupakan kebalikan dari bendera nasional Swiss. 
Tahun 1864, Konvensi Jenewa yang pertama menyatakan bahwa lambang Palang Merah diatas dasar putih secara resmi diakui sebagai tanda pengenal pelayanan medis angkatan bersenjata. Pada Konvensi Jenewa tahun 1906, waktu peninjauan kembali terhadap Konvensi Jenewa Tahun 1864, barulah ditetapkan lambang Palang Merah tersebut sebagai penghormatan terhadap Negara Swiss.
Pada Konferensi Internasional 1949 masalah lambang akhirnya diputuskan hanya 3 (tiga) macam lambang saja yang digunakan bagi perhimpunan nasional yaitu; PALANG MERAH, BULAN SABIT MERAH, dan SINGA MATAHARI MERAH.

Fungsi Lambang
1.Sebagai tanda Perlindungan (di waktu perang )
2.Sebagai tanda Pengenal (diwaktu perang dan di waktu damai)


2. Lambang Bulan Sabit Merah


Tahun 1876 saat Balkan dilanda perang, sejumlah pekerja sosial yang tertangkap oleh Ottoman dibunuh semata-mata karena mereka memakai ban lengan dengan gambar palang merah. Ketika pemerintah Turki diminta penjelasan mengenai hal ini, mereka menekankan kepekaan tentara muslim terhadap bentuk palang/salib dan mengajukan agar perhimpunan nasional serta
pelayanan medis militer mereka, diperbolehkan untuk menggunakan lambang yang berbeda yaitu Bulan Sabit Merah.
Gagasan ini perlahan-pelahan mulai diterima, memperoleh semacam pengesahan dalam bentuk 'reservasi' dan diadopsi sebagai lambang yang sederajat dengan lambang palang merah dalam konvensi tahun 1929. Lambang Bulan Sabit Merah di atas dasar putih yang saat itu dipilih oleh Persia (sekarang Iran) diakui sebagai lambang pembeda dengan fungsi dan tujuan yang sama
dengan lambang palang merah, dan singa dan matahari merah sebagaimana tercantum pada Konvensi-konvensi Jenewa 1949 dan protokol tambahan I dan II 1977.


3. Lambang Kristal Merah

Tahun 2005 Kristal Merah diatas dasar putih diadopsi menjadi lambang alternatif apabila di suatu negara terjadi konflik bersenjata/perang atau bencana, maka negara yang menggunakan Lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, ICRC dan IFRC dapat menggunakannya secara khusus untuk kegiatan kepalangmerahan yang dilaksanakan di daerah tersebut.

3.Sejarah Gerakan

- 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia bertempur melawan pasukan Austria. Pada hari yang sama, seorang pemuda warga negara Swiss, Henry Dunant, berada di sana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis, Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka. Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul "Un Souvenir de Solferino (Kenangan dari Solferino)", yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan;
* Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional , yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
* Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.

- Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk "Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC).

- Dalam perkembangannya, kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.

Comments

Popular posts from this blog

Apa itu Donor Darah

Apa Itu (WATSAN) Air dan Sanitasi???

SAFFER ACCESS